Grafik Konsorsium 303 atau yang disebut juga dengan "Kekaisaran Sambo" beredar cepat di media sosial, tanpa diketahui siapa pembuat dan pengunggah pertamanya.
1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
Selanjutnya, Kapolri juga sudah memerintahkan seluruh pimpinan Polri di wilayah untuk memberantas judi. Dia tak ingin judi masih ada selama dia memimpin.
Grafik tersebut menunjukkan nama dan peran sosok-sosok yang diduga terlibat dalam sebuah bisnis ilegal.
Adapun isu Konsorsium 303 menjadi perbincangan publik karena adanya dugaan keterlibatan sejumlah petinggi Polri terkait judi on the net,
Menurut Bambang, jika Sigit konsisten dengan janjinya untuk mengusut aktivitas judi on-line maka harus mengerahkan para penyidik terbaik dan berintegritas untuk menelusuri dan mengungkap para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat.
Bambang menilai Sigit harus membuktikan janjinya yang bakal memberantas praktik judi online beserta sindikatnya serta pihak-pihak yang melindungi.
Kepercayaan publik kian menurun ketika beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang diduga "melindungi" berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.
Dia berharap Sigit tidak membiarkan momentum untuk melakukan bersih-bersih inner di Polri hilang sehingga tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
"Di sini ada beberapa yang menurut saya luar biasa nih, cerutu cokelat, cokelat maksudnya polisi mungkin ya?" tanya Aiman membacakan lis laporan keuangan yang berasal dari IPW dalam program Aiman
Di situ termasuk segala pertaruhan divisi303 tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Tidak hanya itu, Aiman juga membacakan lis tiket penerbangan pesawat untuk oknum polisi maupun kesatuan yang ada di Mabes Polri.
Lebih jauh, Sigit menegaskan bahwa persoalan judi, baik on the web divisi 303 maupun konvensional sudah menjadi fokus Polri untuk dituntaskan.
(one) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin: